penipuan bussiness online

waktu saya browsing di internet mendapatkan berita yang sangat mengejutkan kenapa tidak salah satu bisnis yang saya join ternyata penipuan yang berkedok bisnes online , memang dari awal mulanya saya tidak ragu karena setiap bulannya ada uang masuk ke rekening ,tapi setelah menidak lanjuti karena banyak nya investor dan mereka yang menginvestasikan berjuta-juta ,ternyata hasilnya tidak seperti yang di harapkan .
untuk lebih jelasnya berikut saya berikan penjelasannya: 
penipuan berkedok investasi melalui jaringan internet bernilai ratusan miliar rupiah dibongkar petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda DIY. Belasan ribu investor yang berasal dari berbagai kota di Indonesia tertipu pelaku yang menawarkan keuntungan atau profit sebesar 20 persen tiap bulan dari nilai uang yang diinvestasikan. Polisi meringkus Direktur Utama PT Cahaya Forex, perusahaan investasi itu, NSC (35) warga Piyungan Bantul.” Nilai total investasi yang diduga digelapkan pelaku mencapai Rp 194 miliar,” kata Dirkrimsus Polda DIY Kombes Pol Joko Lelono didampingi Kasubdit I Ditkrimsus AKBP Joko Tetuko dan Kabid Humas AKBP Anny Pudjiastuti dalam keterangan persnya (17/11).
Terbongkarnya bisnis investasi bodong ini berawal dari laporan salah satu korban yakni Adhi Nugroho, warga Bumi Serpong Damai Tangerang pada 2 November 2011. Korban menginvestasikan uang Rp 150 juta di perusahaan tersangka. Ia kemudian dijanjikan keuntungan 20 persen tiap bulan dari nilai investasi yang disetorkan. Setelah masa investasi yang ditentukan berakhir yakni 18 bulan,  modal awal baru akan dikembalikan. Dengan catatan, setelah empat bulan sejak modal ditanam, uang investasi tak bisa ditarik lagi hingga dua bulan sebelum masa investasi berakhir. Itupun ada konsekuensinya, modal yang dikembalikan hanya 50 persen dari nilai investasi awal. Artinya, jika investor ingin modalnya bisa kembali penuh, maka harus menunggu setelah 18 bulan. Korban mulai curiga setelah modal awal tidak bisa diambil meski telah melewati masa yang ditentukan. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan ini. Direktur Utama PT Cahaya Forex, NSC, akhirnya diringkus di Piyungan Bantul. ”Ternyata ia telah menjalankan bisnis ini selama 1,5 tahun,” jelas Joko Lelono.
Menurut Joko, pelaku selalu mencari korban lewat jaringan internet. Setiap keuntungan juga selalu dibayarkan secara transfer. Jadi pelaku tidak pernah bertatap muka dengan para investor. ” Yang membuat para korban percaya, salah satunya adalah perusahaan itu memiliki kantor pusat di wilayah Mergangsan Yogya,” kata Joko Lelono.
Selain di Yogya,  perusahaan ini juga membuka 12 kantor cabang, antara lain di Lampung, Bogor, Bandung, Purwokerto, Purworejo, Temanggung, Solo, Tulungagung, Tuban, Bali dan Palangkaraya.  ” Total investor di seluruh kantor mencapai 19.460 orang dengan nilai investasi Rp 194 miliar,” tambah Joko. Khusus untuk nilai investasi di Yogya mencapai Rp 38,7 miliar dengan jumlah investor 7.058 orang. Menurut Joko, seluruh kantor cabang tidak memiliki izin pelaksanaan investasi.
Polisi telah menyita barang bukti 3 unit CPU, 2 laptop, satu mobil Toyota Yaris, sepucuk pistol airsoft gun, dua HP, 7 BPKB, dua sertifikat tanah serta lima buku tabungan. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
pesan saya bagi rekan-rekan berhati-hati dengan namanya bisnis online ..... 
copy by :http://www.rimanews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "penipuan bussiness online"

Posting Komentar